Kali Pesanggrahan
Kali Pesanggrahan adalah sungai yang mengalir dari Kabupaten Bogor, melewati Kota Depok, Jakarta Selatan, sampai walhasil ke Tangerang, Banten. Sungai ini berhulu di kawasan Kecamatan Tanah Sareal, dan melintasi Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Limo, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Pesanggrahan, Kecamatan Kembangan, Kecamatan Kebon Jeruk, sampai walhasil ke Cengkareng. Menurut data tahun 2005, 55 persen Sub-DAS (Tempat Aliran Sungai) Kali Pesanggrahan sudah ditempati oleh perumahan, cuma 7 persen yang masih berupa hutan, 20 persen persawahan, dan 13 persen sawah.
Mengalir sepanjang 66,7 kilometer, Sungai Pesanggrahan berlokasi di kawasan barat laut pulau Jawa yang beriklim hutan hujan tropis (kode: Af berdasarkan pembagian iklim Köppen-Geiger). Temperatur rata-rata setahun sekitar 29 °C. Bulan panas adalah Oktober, dengan temperatur rata-rata 30 °C, and paling dingin Januari, sekitar 28 °C. Curah hujan rata-rata tahunan adalah 3674 mm. Bulan dengan curah hujan paling tinggi adalah Desember, dengan rata-rata 456 mm, dan yang paling rendah Sept, rata-rata 87 mm.
Pada waktu pendudukan VOC, sampai dengan sekitar tahun 1720 Kali Pesanggrahan masih bisa dilayari sampai jauh ke pedalaman. Tidak kurang dari 25 buah penggilingan didirikan pada kebun-kebun tebu partikelir di sepanjang tepian sungai, sehingga ketika itu sungai ini amat urgent sebagai jalur pengangkutan gula dari kebun ke kota Batavia.:132
Walaupun demikianlah radanya kegunaan urgent sungai ini pelan-pelan meredup bersama dengan berubahnya zaman. Tidak bnyak tulisan informasi berhubungan Kali Pesanggrahan, sampai dengan tahun 1970-an ketika Departemen Profesi Umum mendirikan saluran sodetan sepanjang 1,5 kilometer untuk ”buang” air dari Kali Grogol ke Kali Pesanggrahan. Sungai ini menjadi tempat pembuangan air demi menolong tempat Senayan, Slipi, Palmerah, Tomang, Grogol, dan Teluk Gong dari genangan air. Gubernur DKI Jakarta ketika itu Ali Sadikin menuturkan bahwa ongkos pembangunan saluran sodetan itu mencapai Rp 162 juta, berimbang pembangunan 16 unit gedung sekolah.
Akan tetapi belasan tahun lalu, dengan menipisnya tempat serapan air di wilayah-wilayah aliran sungai di Jakarta, banjir semakin tidak bisa dijauhi, tergolong di aliran Kali Pesanggrahan. Sekitar awal cerita tahun 1980-an, Kali Pesanggrahan mulai memperoleh sorotan sesudah membanjiri pemakaman Tanah Kusir; salah satu tempat pemakaman urgent di Jakarta. Pun BNPB pernah menulis Kali Pesanggrahan sebagai penyumbang terbesar bagi insiden banjir di kawasan Jakarta dan Tangerang pada tahun 2012.
Pada tahun Desember 2010 sudah ditargetkan normalisasi kali dari debit 50 meter kubik menjadi 115 meter kubik, namun masih trus tertunda sebab pengerjaan lelang yang terlalu lama. Pada waktu Agustus sampai Oktober 2010 tertulis Kali Pesanggrahan sudah tiga kali bobol sebab derasnya air dan telah tuanya tembok tanggul. Sebab mininya kapasitas dan jeleknya pemeliharaan, sampai November 2012, Kali Pesanggrahan masih luber dan merendam 2 RT di Ulujami .
Pada tanggal 10 Agustus 2017 sungai ini kembali luber, menggenangi 4 RT di Gubuk Pinang.
Menurut riset bersama oleh HSBC, Green Radio, Sanggabuana, dan Perubahan Hijau sepanjang bulan Juni 2011, air Kali Pesanggrahan dianggap tercemar 100 persen sehingga tidak lagi dapat dipakai untuk budidaya ikan. Keadaan air kali cukup dekil dengan tingkat oksigen sebanyak 3,2 ppm dari tingkat normal yang sebanyak 6 ppm. Penemuan kreatif biota sungai cuma dua jenis, yakni siput dan cacing. Selain itu, ditemui juga pencemar logam bobot, yaitu timah hitam, air raksa, dan kromium hexavalen. Hasilnya tidak lagi masuk sumber air klasifikasi C. Diprediksi sebab turunnya quality ini adalah semakin padatnya pemukiman di sekitar kali.
Rencana normalisasi Kali Pesanggrahan kembali dilanjutkan melalui Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementrian PU pada akhir tahun 2013 sampai 2014, serta didukung oleh proyek pembangunan sodetan Kali Pesanggrahan untuk meluruskan aliran kali di sekitar ITC Cipulir, serta pembangunan waduk di sekitar Jakarta Selatan untuk menaruh air di hulu supaya tidak merepotkan sungai-sungai di hilir Jakarta.
Pelaksanaan waduk smpat terhenti sebab keberatan warga atas poin gantii rugi, namun diatasi dengan perundingan langsung dengan Jokowi.